Kamis, 31 Mei 2012

makalah kewarganegaraan

BAB I
PENDAHULUAN

I.  LATAR BELAKANG
         
          Di era globalisai ini semua hal dapat berubah dengan cepat dan semakin sulit untuk diberi batasan.  Semua hal dapat bertukar informasi atau apapun secara mudah, bahkan pengaruh paham-paham yang negatif pun dapat tertular dengan media globalisasi informasi.  Munculnya terorisme yang berkembang didunia akhir-akhir ini cukup menghawatirkan.  Ini juga pengaruh dari perubahan sistem tatanan dunia yang menuju kearah globalisasi. Globalisasi bukanlah sesuatu fenomena keadaan yang harus ditakuti kemudian anti pati terhadap hal tersebut justru dengan globalisasi harus kita hadapi dengan mampu mengambil hal-hal positif dari hal tersebut dan menyaring dengan seksama hal-hal negatif yang terkandung didalamnya agar tidak masuk kewilayah negara kita tercinta.
Negara adalah bagaikan sebuah organisme yang tidak bisa hidup sendiri.  Negara dalam kenyataannya selalu mendapat pengaruh dari negara-negara sekitar terutama negara-negara tetangga disekitar wilayahnya.  Untuk itulah diperlukan suatu sistem perpolitikan yang mengatur hubungan antara negara satu dengan negara lain, hal inilah yang disebut sebagai geopolitik. Sistem ini harus selalu ada dalam suatu negara tak terkecuali negara Indonesia.  Tentu sistem geopolitik yang diterapkan dinegara Indonesia haruslah sesuai dengan keadaan yang ada di Indonesia yang menyesuaikan letak geografis Indonesia yang unik.

Geopolitik yang ada di Indonesia tidak lain adalah wawasan nusantara.  Wawasan nusantara yang dikembangkan di Indonesia tentunya wawasan yang cinta damai, mengharagai dan menghormati kemerdekaan serta martabat suatu bangsa, hal ini tentunya tak lepas dari landasan PANCASILA serta UUD 1945 yang kita pakai sebagai acuan dasar dalam bernegara yang mengarah pada tujuan negara kita. Wawasan nusantara juga sering dimaknai sebagai cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bertindak, berfikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses psikologis.

Maka dari itulah wawasan nusantara kita perlu untuk selalu ditanamkan dan diajarkan kepada seluruh warga negara Indonesia agar mampu member ciri khas yang membedakan kita dengan negara-negara lain serta mampu menenggulangi hal-hal negatife yang ada dalam pergaulan antar negara saat ini yang bebas.  Oleh sebab itulah kami pemakalah berusaha untuk memberikan sedikit pengertian tantang “Pengaruh Geopolitik Terhadap Pemahaman Politik Luar Negeri Indonesia ” hal ini bertujuan untuk saling mengingatkan kita tentang eksistensi negara kita baik yang kita rasakan maupun yang akan dirasakan oleh negara-negara lain yang berdampingan dengan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.




II.  RUMUSAN MASALAH
    Mengacu dari Judul Makalah di atas, maka bahasan masalah yang dapat kami kutip pada makalah ini adalah :
1.             Apa pengaruh letak Geopolitik terhadap politik luar negeri Indonesia?
2.             Apa pengertian politik “Bebas Aktif” yang dianut Indonesia?
3.             Bagaiamana sejarah munculnya Politik ‘Bebas Aktif” di Indonesia?
4.             Bagaimana perkembangan politik “Bebas Aktif” Indonesia ?
5.             Bagaimana peran Indonesia dalam kancah dunia internasional?
           




















BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengaruh Letak Geopolitik Terhadap Indonesia
           
geopolitik adalah suatu sistem perpolitikan yang mengatur hubungan antar negara-negara yang letaknya berdekatan di atas permukaan planet bumi ini, yang mutlak dimiliki dan diterapkan oleh setiap negara dalam melakukan interaksi dengan sesama negara di sekitarnya. Tak terkecuali Indonesia. Indonesia pun harus memiliki sistem geopolitik yang cocok diterapkan dengan kondisi kepulauannya yang unik dan letak geografis negara Indonesia di atas permukaan planet bumi ini.  Geopolitik adalah pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi geografis suatu negara dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis tersebut untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan nasional dan penentuan-penentuan kebijaksanaan secara ilmiah berdasrkan realita yang ada dengan cita-cita bangsa.

            Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah / hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian diatas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara di sekitarnya / negara tetangga merupakan pengaruh yang paling besar.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan, bahwa ada dua golongan negara. Yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan bumi geografi. Negara determinis adalah negara yang berada diantara dua negara raksasa / adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.
Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidak berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh.
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa.
            Pengaruh letak bumi pada posisi silang terhadap ketatanegaraan bagi bagsa Indonesia mula pertama terasa penting dan mendesak dengan menyatukan nusa dan bangsanya dalam rangka usaha mengembangkan konsepsi ketahanan nasional atau geostrategi Indonesia, mengingat bangsa Indonesia yang terdiri atas beberapa suku bangsa dan beraneka budaya serta bermacam-macam agama, maka konsep geopolitik di Indonesia perlu dilaksanakan untuk mencapai tujuan bangsa dan negara.
Konsep geopolitik Indonesia mengingat uraian mengenai perkembangan wilayah Indonesia dan unsur dasar geopolitik Indonesia, dapat diberi batasan yang sedikit berbeda dengan semula, namun intinya sama, sebagai berikut :
Pengetahuan tentang segala sesuatu dengan memanfaatkan letak geografis negara kepulauan untuk kepentingan-kepentingan penyelenggaraan pemerintahan nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang menghormati ke-bhineka-an kehidupan nasional untuk mencapai tujuan negara.
            Batasan tersebut merupakan suatu ajaran tentang geopolitik Indonesia, maka perlu pelaksanaan dan penerapannya. Adapun pelaksanaan geopolitik Indonesia sejak wawasan nusantara diresmikan oleh MPR dengan TAP MPR nomor IV tahun 1973, yaitu meliputi empat aspek, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Di samping bangsa Indonesia melaksanakan empat aspek juga menerapkan wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
B. PENGERTIAN POLITIK “BEBAS AKTIF” YANG DIANUT INDONESIA
 Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu. Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”. Dari uraian ini sesungguhnya dapat diketahui bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan. Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
Sebagai negara yang telah memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945 dan juga mendapatkan kedaulatan penuh dalam menjalankan proses politik dan mengatur segala kebijakan politik luar negerinya, Indonesia juga mengalami dinamika dalam melaksanakan politik luar negerinya baik dalam politik domestik demi keamanan dan kesejahteraan rakyat maupun dalam proses pengukuhan serta eksistensi Indonesia dalam kancah Internasional. Perlahan hubungan politik luar negeri mulai dibentuk demi mencapai kepentingan nasionalnya, seperti kita ketahui  Indonesia yang dikenal menganut politik bebas aktif dalam mengamati permasalahan dalam dunia internasional juga dalam menjalankan kebijakan luar negerinya yang selalu berkembang disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dan perubahan situasi yang terjadi di dunia internasional.

Indonesia  yang menganut sistem politik luar negeri bebas aktif, yang mana telah tercantum dalam alinea I dan IV pembukaan UUD 45, Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa .… kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa …. dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ….. Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945. Selain dalam pembukaan terdapat juga dalam beberapa pasal contohnya pasal 11 ayat 1, 2,3; pasal 13 ayat 1,2,3 dan lain-lain.
Pasal 11
(1)  Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.
(2)  Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan
mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. ***)
(3)  Ketentuan lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan undang-undang. ***)

Pasal 13
(1)  Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2)  Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.*)
(3) Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.*)

 dimana dalam proses pelaksanaan politik luar negeri Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan konstitusionalnya yaitu sebagai landasan dasar hukum yang kuat dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk dalam menjalankan kebijakan-kebijakan luar negeri Indonesia. Selain UUD 1945 yang menjadi landasan konstitusional dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia, pancasila yang berfungsi sebagai dasar negara Indonesia diposisikan sebagai landasan idiil dalam proses pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Selain landasan idiil dan landasan konstitusional, juga dikenal landasan operasional dimana landasan operasional itu berbeda-beda di setiap pemerintahan dan disesuaikan dengan kepentingan nasional Indonesia. Pada masa orde lama, landasan operasional dinyatakan melalui maklumat dan pidato-pidato Presiden Soekarno.
Jika kita lihat lebih rinci dimana arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif  lebih menitikberatkan pada kepentingan nasional, solidaritas antar negara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
Pada dasawarsa 1950-an landasan operasional prinsip bebas aktif mengalami perluasan makna. Hal ini ditanyakan oleh pidato Bung Karno yang berjudul “Jalannya Revolusi Kita” pada 17 Agustus 1960. Kemudian inti dari politik luar negeri kembali ditanyakan oleh Presiden Soekarno dalam “Perincian Pedoman Pelaksanaan Manifesto Politik RI”, yang berisi tentang sifat politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, anti imperialisme, dan kolonialisme.
Pada masa Orde Baru, landasan operasional politik luar negeri ditetapkan dengan ketetapan MPRS No.XII/MPRS/1966 , ketetapan MPR tanggal 22 Maret 1973, petunjuk bulanan presiden sebagai ketua dewan stabilitas politik dan keamanan, keputusan-keputusan Menteri Luar Negeri. Pada masa pasca orde baru, landasan operasional ditetapkan dengan ketetapan MPR No.IV/MPR/1999, UU No.37 tahun 1999, UU No.24 tahun 2000, perubahan UUD 1945 hingga Pada masa pasca orde baru selanjutnya yaitu Kabinet Indonesia Bersatu ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) tahun 2004-2009.
Seperti kita ketahui sebelumnya, bahwa Politik luar negeri bebas aktif yang dijalankan pemerintah Republik Indonesia pada dasarnya bersifat netral atau tidak memihak pihak  yang mana pun menurut beberapa ahli seperti Mochtar Kusumaatmaja yang merumuskan bebas aktif sebagai  Bebas, dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif, berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif. Sedangkan A.W Wijaya merumuskan Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain. Berdasarkan politik luar negeri bebas aktif ini, Indonesia mempunyai hak untuk menentukan arah, sikap, dan keinginannya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Oleh karena itu, Indonesia tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain.
                Dengan begitu, dapat kita lihat bahwa Politik bebas aktif  yang dijalankan oleh pemerintah Republik Indonesia membawa pengaruh yang cukup besar terhadap dinamika politik regional dan internasional yakni dengan terjadinya perubahan-perubahan yang cukup mendasar dalam politik luar negeri Indonesia, serta citra positif yang dibuat indonesia dalam kancah internasional. Perbedaan ini seiring dengan pergantian rezim dari Soekarno ke Soeharto, sehingga konsep perjuangan Indonesia yang selalu didengung-dengungkan oleh Soekarno sebagai anti kolonialisme dan anti imperialisme tidak lagi dimunculkan dalam TAP MPR tahun 1973 dan selanjutnya. Selain itu, sosok politik luar negeri Indonesia juga lebih difokuskan pada upaya pembangunan bidang ekonomi dan peningkatan kerja sama dengan dunia internasional (Alami 2008:33). Politik bebas aktif yang berjalan pada saat itu telah memberikan pengaruh dengan menghilangnya politik luar negeri Indonesia yang terkesan kaku. Dengan politik luar negeri yang cukup terbuka dan tidak memihak, dapat menciptakan perdamaian domestik dan internasional. Selanjutnya melalui TAP MPR RI No. IV/MPR/1978 pelaksanaan politik luar negeri Indonesia juga telah diperluas untuk kepentingan pembangunan di segala bidang (Alami 2008:34). Berdasarkan perubahan-perubahan yang terjadi maka dapat kita simpulkan bahwa Indonesia telah berada dalam dinamika politik internasional. Indonesia telah beradaptasi dengan situasi dan kondisi politik internasional yang berubah-ubah tidak menentu.
C. SEJARAH MUNCULNYA POLITIK BEBAS AKTIF INDONESIA
Peristiwa Internasional yang terjadi meletusnya perang dunia ke 2 pada tahun 1939 antara 2 blok kekuatan, yaitu Negara-negara poros dengan Negara-negara sekutu. Bagian dari perang dunia ke 2 yang terjadi di ASIA dikenal sebagai/ dengan sebutan PERANG ASIA TIMUR RAYA, yang berada di pihak JEPANG sehingga Jepang tidak membutuhkan waktu yang cukup banyak untuk menguasai hamper seluruh wilayah ASIA tenggara.
Description: http://adiwibawagde.files.wordpress.com/2010/12/h21.jpg?w=131&h=150
Kemudian Angkatan Perang Amerika mulai menyerang secara besar”-an kearah Jepang. Pada tanggal 6 Agustus 1945, America menyerang(membom) kota Hiroshima dan  kemudian kembali membom di Nagasaki pada 3 hari setelah Hiroshima. Diantara kedua peristiwa tsb, Uni Soviet menyatakan perang terhadap Jepang pada tanggal 8Agustus 1945. Dan akhirnya Jepang menyerah tanpa syarat pada tanggal 15 Agustus 1945. Dengan menyerahnya Jepang, maka di Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan dan kesempatan ini digunakan untuk mempersiapkan. Dan pada tanggal 17 Bangsa Indonesia menyatakan diri sebagai Negara yang merdeka.
Sejak saat itu muncul 2 kekuatan raksasa dunia yaitu, Amerika Serikat dan Uni Soviet. Sering terjadi salah pendapat di antara kedua raksasa tsb yang mengakibatkan terjadinya perang dingin. Pembagian dunia seolah-olah hanya terdiri dari 2 blok saja, menuntut seluruh Negara untuk memilih salah 1 dari blok tersebut.
Description: http://adiwibawagde.files.wordpress.com/2010/12/bung-hatta.jpg?w=150&h=114
Perkembangan selanjutnya, Pemerintah RI mengalami berbagai kesulitan. Oposisi dari FDR-PKi mengusulkan agar menyikapi pertentangan AS dengan Uni Soviet tersebut RI memihak kepada Uni Soviet. Untuk meyikapi usulan FDR-PKI maka MOH HATTA memberikan ketrangannya di depan BP-KNIP tanggal 2 September 1948 mengemukakan pernyataan yang merupakan penjelasan tentang “Politik Bebas Aktif”. Makna bebas aktif dapat disimak dari judul keterangannya “Mendayung diantara 2 karang yang artinya politik bebas aktif, Mendayung=upaya(aktif), Diantara 2 karang= tidak terikat oleh 2 kekuatan Adikuasa yang ada (bebas)”. sebagaimana ditemukan dalam sebuah tulisan Bung Hatta di jurnal internasional terkemuka Foreign Affairs (vol 51/3, 1953), politik luar negeri bebas aktif diawali dengan usaha pencarian jawaban atas pertanyaan konkret: have then Indonesian people fighting for their freedom no other course of action open to them than to choose between being pro-Russian or pro-American? The government is of the opinion that position to be taken is that Indonesia should not be a passive party in the arena of international politics but that it should be an active agent entitled to determine its own standpoint. The policy of the Republic of Indonesia must be resolved in the light of its own interests and should be executed in consonance with the situations and facts it has to face.
Tampak jelas bahwa ide dasar politik luar negeri bebas aktif yang dikemukakan oleh Hatta sama sekali bukan retorika kosong mengenai kemandirian dan kemerdekaan, akan tetapi dilandasi pemikiran rasional dan bahkan kesadaran penuh akan prinsip-prinsip realisme dalam menghadapi dinamika politik internasional dalam konteks dan ruang waktu yang spesifik. Bahkan dalam pidato tahun 1948 tersebut, Hatta dengan tegas menyatakan, percaya akan diri sendiri dan berjuang atas kesanggupan kita sendiri tidak berarti bahwa kita tidak akan mengambil keuntungan daripada pergolakan politik internasional.
D. PERKEMBANGAN POLITIK “BEBAS AKTIF” INDONESIA
Politik luar Negeri Bebas Aktif pada Masa Orde Lama (1945-1966)
Penyimpangan terhadap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dianggap mulai muncul ketika
 Indonesia pada masa Kabinet Sukiman (1951) dengan mengadakan pertukaran surat antara Menteri Luar Negeri Ahmad Subarjo dan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran dalam rangka mendapatkan bantuan dari Amerika Serikat. Hal ini menimbulkan protes sebab dianggap telah meninggalkan politik bebas aktif dan memasukkan Indonesia ke dalam sistem pertahanan Blok Barat.
 Sementara itu pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo I menitik beratkan pada kerjasama antara negara-negara Asia-Afrika dengan menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika. Kenyataan tersebut bukan berarti Indonesia akan membentuk blok ketiga. Tujuan dibentuk organisasi ini adalah sebagai landasan dalam rangka memupuk solidaritas Asia-Afrika dan menyusun kekuatanagar mendapatkan posisi yang menguntungkan bagi bangsa Asia-Afrika di tengah percaturan politik internasional.
Pada masa Burhanuddin Harahap (1955) politik luar negeri Indonesia lebih dekat dengan Blok Barat, baik dengan Amerika, Australia, Inggris, Singapura dan Malaysia. Indonesia mendapatkan bantuan makanan dari Amerika (US$ 96.700.000).
Tahun 1956 untuk menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menganut politik bebas aktif maka presiden Soekarno mengunjungi Uni Soviet. Dan ditandatangani perjanjian kerja sama pemberian bantuan ekonomi dengan tidak mengikat dari Uni Soviet(US$ 100.000.000). Indonesia juga mengunjungi Cekoslowakia, Yugoslavia, dan Cina. Indonesia juga mengirimkan pasukan perdamaian di bawah PBB yang dikenal dengan Pasukan Garuda.
~ Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia turut mempelopori berdirinya Gerakan Non Blok (1961) sejak saat itu Manifesto Politik (Manipol) menjadi dasar pengambilan kebijakan luar negeri Indonesia sehingga dunia terbagi menjadi NEFO (negara-negara komunis) dan OLDEFO (negara-negara kolonialis dan imperialis). Indonesia termasuk dalam kelompok NEFO sehingga menjalin hubungan erat dengan negara bok timur dan menjaga jarak dengan negara blok barat. Politik tersebut selanjutnya berkembang semakin radikal menjadi politik mercusuar dan politik poros. Politik Indonesia yang agresif selama masa Demokrasi Terpimpin memboroskan devisa, inflasi menjadi tidak terkontrol terlebih dengan adanya pemberontakan PKI 1965.
 Politik Luar Negeri Bebas Aktif pada Masa Orde Baru (1966-1998)
Di dalam dokumen yang berhasil disusun oleh pemerintah yang dituangkan di dalam Rencana Strategi Politik Luar negeri Republik Indonesia (1984-1989) antara lain dinyatakan bahwa politik Luar negeri suatu negara hakekatnya merupakan salah satu sarana untuk mencapai kepentingan nasional. Sedangkan di Indonesia, jika dicermati, rumusan pokok kepentingan nasional itu dapat dicari dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa.
Meletusnya pemberontakan G.30.S/PKI menim-bulkan banyak korban, terutama korban jiwa. Akibatnya muncullah berbagai tuntutan yang disponsori oleh berbagai kesatuan aksi dengan tuntutannya yang terkenal “TRITURA” (Tri Tuntutan Rakyat), yaitu : bubarkan PKI, turunkan harga dan reshuffle kabinet. Tuntutan pertama dapat dipenuhi pada tanggal 12 Maret 1966. Dan segera setelah itu pada bulan Juni sampai Juli 1966 Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (setelah anggota-anggotanya diperbaharui) menyelenggarakan Sidang Umum dengan menghasilkan sebanyak 24 ketetapan. Salah satu ketetapan MPRS tersebut adalah Ketetapan No.XII/MPRS/1966 tentang Penegasan Kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI. Di dalam ketetapan tersebut antara lain diatur hal-hal sebagai berikut :
1)      Bebas-aktif, anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2)      Mengabdi kepada kepentingan nasional dan Amanat Penderitaan Rakyat.
Politik Luar Negeri Bebas Aktif bertujuan mempertahankan kebebasan Indonesia terhadap imperialis dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan menegakkan ke tiga segi kerangka tujuan Revolusi, yaitu :
3)      Pembentukan satu Negara Republik Indonesia yang berbentuk Negara Kesatuan dan Negara Kebangsaan yang demokratis, dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Merauke.
5)      Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia itu.
6)      Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas dasar bekerjasama membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju kepada perdamaian dunia yang sempurna.
Kemudian secara berturut-turut penegasan politik luar negeri yang bebas-aktif oleh Majelis Permus-yawaratan Rakyat selalu dipertegas dalam setiap kali menyelenggarakan sidang umum, baik Sidang Umum 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, 1998 maupun dalam Sidang Umum MPR 1999. Penegasan politik Luar Ne-geri Bebas-Aktif yang dituangkan di dalam Ketetapan MPR No.IV/MPR/1973 Bab III huruf B Arah Pembangunan Jangka Panjang, di sana ditegaskan : Dalam bidang politik luar negeri yang bebas aktif diusahakan agar Indonesia terus dapat meningkatkan peranannya dalam memberikan sumbangannya untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil dan sejahtera.
Rumusan tersebut dipertegas lagi pada bab IVD (Arah dan Kebijaksanaan Pembangunan) huruf c bidang politik. Aparatur Pemerintah, Hukum dan Hubungan Luar Negeri, di mana dalam hal hubungan luar negeri diatur dalam hal-hal sebagai berikut :
1)  Terus melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif dengan mengabdikannya kepada Kepentingan Nasional, khususnya pembangunan ekonomi.
2)  Mengambil langkah-langkah untuk memantapkan stabilitas wilayah Asia Tenggara dan Pasifik Barat Daya, sehingga memungkinkan negara-negara di wilayah ini mampu mengurus masa depannya sen-diri melalui pengembangan ketahanan nasionalnya masing-masing, serta memperkuat wadah dan kerjasama antara negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
3)  Mengembangkan kerjasama untuk maksud-maksud damai dengan semua negara dan badan-badan internasional dan lebih meningkatkan peranannya dalam membantu bangsa-bangsa yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya tanpa mengorbankan Kepentingan dan Kedaulatan Nasional.
Upaya yang dilakukan Indonesia pada masa Orde Lama yaitu dengan :
· Mempertahankan persahabatan dengan pihak barat
· Menjalankan politik pintu terbuka bagi infestor asing serta pinjaman luar negeri.
· Bergabungnya kembali Indonesia sebagai anggota PBB pada 28 Desember 1966.
· Memperbaiki hubungan dengan sejumlah negara yang sempat renggang karena adanya politik konfrontasi masa Orde Lama.
· Didirikan pula bentuk kerjasama regional ASEAN dalam rangka menjaga stabilitas kawasan.
Politik Luar Negeri Bebas Aktif pada Era Reformasi (1998-Sekerang)
Sidang Umum MPR 1999 juga kembali mempertegas politik luar negeri Indonesia. Dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN, Bab IV Arah Kebijakan, huruf C angka 2 tentang Hubungan Luar Negeri, dirumuskan hal-hal sebagai berikut:
1)      Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antar negara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
2)      Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
3)      Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.
4)      Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional, melalui kerjasama ekonomi regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerjasama dan pembangunan kawasan.
5)      Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC dan WTO.
6)      Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagian penyelesaian perkara pidana.
7)      Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan dan kesejahteraan.
Politik Luar Negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 – 2009, dalam visi dan misi beliau diantaranya dengan melakukan usaha memantapkan politik luar negeri. Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Tugas Republik Indonesia di Dewan Keamanan PBB adalah :
1)      Ketua Komite Sanksi Rwanda
2)      Ketua komite kerja untuk pasukan penjaga perdamaian,
3)      Ketua Komite penjatuhan sanksi untuk Sierra Leone,
4)      Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Sudan,
5)      Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo,
6)      Wakil Kertua Komite penyelesaian konflik Guinea Bissau.
Baru-baru ini Indonesia berani mengambil sikap sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap DK PBB yang bersikap abstain ketika semua negara lainnya memberikan dukungan untuk memberi sanksi pada Iran.

E. PERAN INDONESIA DALAM KANCAH INTERNASIONAL
Negara Indonesia menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif sehingga mempunyai peran penting dalam percaturan internasional. Perkembangan dunia selalu berubah dengan cepat, permasalahan yang dihadapi juga makin kompleks. Hubungan luar negeri pemerintah Indonesia tidak hanya dengan pemerintah negara-negara lainnya, tetapi juga menyangkut berbagai organisasi internasional, seperti berikut ini.

1. Konferensi Asia Afrika

Sebagai negara merdeka, bangsa Indonesia prihatin terhadap negara-negara di Asia dan Afrika yang masih mengalami penjajahan. Untuk itu, Perdana Menteri Indonesia Ali Sastroamijoyo pada kesempatan menghadiri Konferensi Kolombo di Sri Lanka berpendapat pentingnya menggalang kerja sama di antara negara-negara di Asia dan Afrika.
Gagasan Perdana Menteri Ali Sastroamijoyo disambut baik oleh Perdana Menteri Mohammad Ali Jinnah (Pakistan), Perdana Menteri Sir John Kotelawala (Sri Lanka), Perdana Menteri U Nu (Burma/Myanmar), dan Perdana Menteri Pandit Jawaharlal Nehru (India) India yang menghadiri Konferensi Kolombo. Gagasan tersebut kemudian ditindaklanjuti pada Konferensi Bogor pada tanggal 28–29 Desember 1954. Konferensi Bogor dalam salah satu keputusannya menyatakan akan diadakan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tanggal 18–25 April 1955. Konferensi Asia Afrika mengundang 30 negara dari Asia dan Afrika, tetapi 1 negara tidak hadir, yaitu Federasi Afrika Tengah (Rhodesia) yang masih dijajah Inggris.
Keberhasilan Konferensi Asia Afrika membawa banyak manfaat, di antaranya banyak negara di Asia dan Afrika yang dahulunya terjajah menjadi negara yang merdeka. Tidak hanya itu, ketegangan dunia mulai mereda dan perbedaan warna kulit mulai dihapuskan.
Description: http://www.crayonpedia.org/wiki/images/5/54/Peran_RI_G_5.jpg

2. Gerakan Nonblok

Perang Dunia II selesai, di dunia ini muncul dua blok kekuatan di dunia, yaitu blok Barat dan blok Timur. Negara-negara yang baru merdeka tidak mau dipengaruhi oleh kedua blok tersebut. Untuk menghadapinya maka negara-negara yang baru merdeka (negara berkembang) mendirikan organisasi Gerakan Nonblok. Pemrakarsa terbentuknya Gerakan Nonblok adalah Presiden Josef Broz Tito (Yugoslavia), Perdana Menteri Pandith Jawaharlal Nehru (India), Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), Presiden Sukarno (Indonesia), dan Presiden Kwanu NKrumah (Ghana). Tujuan dari Gerakan Nonblok ada yang merupakan tujuan ke dalam organisasi dan adapula tujuan keluar dari organisasi. Tujuan ke dalam Gerakan Nonblok adalah mengusahakan dan mengembangkan kehidupan masyarakat angotanya dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial yang
tertinggal dari negara maju. Adapun tujuan ke luar Gerakan Nonblok adalah meredakan ketegangan dunia akibat pertentangan dua negara Adidaya sehingga tercipta perdamaian dunia. Untuk melaksanakan tujuan tersebut maka negara anggota Gerakan Nonblok mengadakan pertemuan tingkat kepala negara dan pemerintahan (KTT). Dari terbentuknya sampai dengan sekarang Gerakan Nonblok telah melakukan pertemuan kepala pemerintahan dan kepala negara sebanyak
14 kali. Indonesia pernah menjadi tuan rumah penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Nonblok X pada tanggal 1–6 September 1992 di Jakarta.
3. Normalisasi Hubungan dengan Malaysia
Hubungan Indonesia dengan Malaysia pernah renggang.Pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni diadakan perundingan Bangkok,yang isinya :
  1. Rakyat sabah dan serawak diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah diambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
  2. Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
  3. Tindakan permusuhan antar kedua belah pihak akan dihentikan.
secara resmi pemulihan hubungan Indonesia dengan Malaysia berlangsung di Jakarta,11 Agustus 1966.

3. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Description: http://www.crayonpedia.org/wiki/images/a/a4/Peran_RI_G_6.jpg
Pemerintah Indonesia pertama kali menjadi anggota PBB pada tanggal 27 Maret 1950. Selanjutnya pada tanggal 7 Januari 1965 pemerintah Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan PBB. Hal itu berkaitan dengan sikap PBB yang menerima Federasi Malaysia yang kala itu sedang bermusuhan dengan Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan KeamananPBB.
Pada tanggal 28 September 1966 pemerintah Indonesia kembali menjadi anggota PBB. Sebagai anggota PBB, Indonesia berusa menciptakandan menjaga perdamaian dunia. salah satu caranya dengan aktif mengirimkan pasukan perdamaian di bawah komando PBB. Pasukan penjaga perdamaian Indonesia disebut pasukan Garuda. Pasukan
pernah bertugas menjaga perdamaian ke Mesir, Kongo, Vietnam, Bosnia, dan Libanon.

Description: G:\4-wanita-konga-xxv-a_111208.jpg

Kontingen Garuda  

Kontingen Garuda disingkat KONGA atau Pasukan Garuda adalah pasukan Tentara Nasional Indonesia yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain. Indonesia mulai turut serta mengirim pasukannya sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB sejak 1957.

 Sejarah

Ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Mesir segera mengadakan sidang menteri luar negeri negara-negara Liga Arab. Pada 18 November 1946, mereka menetapkan resolusi tentang pengakuan kemerdekaan RI sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh. Pengakuan tersebut adalah suatu pengakuan de jure menurut hukum internasional.
Untuk menyampaikan pengakuan ini Sekretaris Jenderal Liga Arab ketika itu, Abdurrahman Azzam Pasya, mengutus Konsul Jendral Mesir di India, Mohammad Abdul Mun'im, untuk pergi ke Indonesia. Setelah melalui perjalanan panjang dan penuh dengan rintangan terutama dari pihak Belanda maka akhirnya ia sampai ke Ibu Kota RI waktu itu yaitu Yogyakarta, dan diterima secara kenegaraan oleh Presiden Soekarno dan Bung Hatta pada 15 Maret 1947. Ini pengakuan pertama atas kemerdekaan RI oleh negara asing.
Hubungan yang baik tersebut berlanjut dengan dibukanya Perwakilan RI di Mesir dengan menunjuk HM Rasyidi sebagi Charge d'Affairs atau "Kuasa Usaha". Perwakilan tersebut merangkap sebagai misi diplomatik tetap untuk seluruh negara-negara Liga Arab. Hubungan yang akrab ini memberi arti pada perjuangan Indonesia sewaktu terjadi perdebatan di forum Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB yang membicarakan sengketa Indonesia-Belanda, para diplomat Arab dengan gigih mendukung Indonesia.
Presiden Sukarno membalas pembelaan negara-negara Arab di forum internasional dengan mengunjungi Mesir dan Arab Saudi pada Mei 1956 dan Irak pada April 1960. Pada 1956, ketika Majelis Umum PBB memutuskan untuk menarik mundur pasukan Inggris, Prancis dan Israel dari wilayah Mesir, Indonesia mendukung keputusan itu dan untuk pertama kalinya mengirim Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB ke Mesir yang dinamakan dengan Kontingen Garuda I atau KONGA I.

 Daftar kontingen

 Kontingen Garuda I

Kontingen Garuda I dikirim pada 8 Januari 1957 ke Mesir. Kontingen Garuda Indonesia I terdiri dari gabungan personel dari Resimen Infanteri-15 Tentara Territorium (TT) IV/Diponegoro, serta 1 kompi dari Resimen Infanteri-18 TT V/Brawijaya di Malang. Kontingen ini dipimpin oleh Letnan Kolonel Infanteri Hartoyo yang kemudian digantikan oleh Letnan Kolonel Infanteri Suadi Suromihardjo, sedangkan wakilnya Mayor Infanteri Soediono Suryantoro. Kontingen Indonesia berangkat tanggal 8 Januari 1957 dengan pesawat C-124 Globe Master dari Angkatan Udara Amerika Serikat menuju Beirut, ibukota Libanon. Dari Beirut pasukan dibagi dua, sebagian menuju ke Abu Suweir dan sebagian ke Al Sandhira. Selanjutnya pasukan di El Sandhira dipindahkan ke Gaza, daerah perbatasan Mesir dan Israel, sedangkan kelompok Komando berada di Rafah. Kontingen ini mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 29 September 1957. Kontingen Garuda I berkekuatan 559 pasukan.

 Kontingen Garuda II

Konga II dikirim ke Kongo pada 1960 dan dipimpin oleh Letkol Inf Solichin GP. Konga II berada di bawah misi UNOC.KONGA II berjumlah 1.074 orang dipimpin Kol. Prijatna (kemudian digantikan oleh Letkol Solichin G.P) bertugas di Kongo September 1960 hingga Mei 1961.

 Kontingen Garuda III

Konga III dikirim ke Kongo pada 1962. Konga III berada di bawah misi UNOC dan dipimpin oleh Brigjen TNI Kemal Idris dan Kol Inf Sobirin Mochtar.KONGA III terdiri atas 3.457orang dipimpin oleh Brigjen TNI Kemal Idris, kemudian Kol. Sabirin Mochtar. KONGA III terdiri atas Batalyon 531/Raiders, satuan-satuan Kodam II/Bukit Barisan, Batalyon Kavaleri 7, dan unsur bantuan tempur. Seorang Wartawan dari Medan, H.A. Manan Karim (pernah menjadi Wkl. Pemred Hr Analisis) turut dalam kontingen Garuda yang bertugas hingga akhir 1963. Menteri/Panglima Angkatan Darat Letjen TNI Ahmad Yani pernah berkunjung ke Markas Pasukan PBB di Kongo (ketika itu bernama Zaire) pada tanggal 19 Mei 1963. Komandan Yon Kavaleri 7 Letkol GA. Manulang gugur di Kongo.

 Kontingen Garuda IV

Konga IV dikirim ke Vietnam pada 1973. Konga IV berada di bawah misi ICCS dan dipimpin oleh Brigjen TNI Wiyogo Atmodarminto.Pada tanggal 23 Januari 1973 pasukan Garuda IV diberangkatkan ke Vietnam yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal TNI Wiyogo Atmodarminto, yang merangkap Deputi Militer Misriga dengan kekuatan 294 orang yang terdiri dari anggota ABRI dan PNS Departemen Luar Negeri. Kontingen Garuda IV ini merupakan Kontingen ICCS (International Commission of Cantre and Supervision) pertama yang tiba di Vietnam. Tugas kontingen Garuda IV adalah mencegah pelanggaran-pelanggaran, menjaga status quo, mengawasi evakuasi pasukan dan alat-alat perang serta mengawali pertukaran tawanan perang.

 Kontingen Garuda V

Konga V dikirim ke Vietnam pada 1973. Konga V berada di bawah misi ICCS dan dipimpin oleh Brigjen TNI Harsoyo.

 Kontingen Garuda VI

Konga VI dikirim ke Timur Tengah pada 1973. Konga VI berada di bawah misi UNEF dan dipimpin oleh Kol Inf Rudini. Kontingen Garuda Indonesia VI di resmikan oleh Menhankam/Pangab Jenderal TNI M. Pangabean. Tugas pokok Kontingen Garuda Indonesia sebagai peace keeping force atau “Pasukan Pemelihara Perdamaian”. Komposisi Kontingen tersebut berintikan Yonif 512/Brigif Kodam VIII/Brawijaya dengan kekuatan 466 orang, dibawah pimpinan Kolonel Inf. Rudini. Sebagai Komandan Komando Taktis, ditunjuk Mayor Basofi Sudirman. Selain pengiriman Kontingen, atas permintaan PBB diberangkatkan pula Brigadir Jenderal Himawan Sutanto sebagai Komandan Brigade Selatan Pasukan PBB di Timur Tengah, pada tanggal 13 Desember 1973. Kontingen Garuda Indonesia VI tiba kembali di Indonesia setelah menyelesaikan tugasnya di Timur Tengah selama sembilan bulan. Pada tanggal 31 September 1974, Kasum Hankam Marsdya TNI Sudharmono atas nama Menhankam/Pangab membubarkan Kontingen Garuda Indonesia VI dan selanjutnya diserahkan kepada kesatuan masing-masing.

 Kontingen Garuda VII

Konga VII dikirim ke Vietnam pada 1974. Konga VII berada di bawah misi ICCS dan dipimpin oleh Brigjen TNI S. Sumantri.

 Kontingen Garuda VIII

Kontingen Garuda VIII dikirim dalam rangka misi perdamaian PBB di Timur Tengah paska Perang Yom Kippur antara Mesir dan Israel yang berlangsung dari tanggal 6 sampai dengan 26 Oktober 1973, dengan tercapainya gencatan senjata di kilometer 101 dan disusul dengan keluarnya resolusi PBB 340[1]. Kontingen Garuda VIII bertugas di daerah penyangga PBB di Semenanjung Sinai tersebut dikirim dalam 9 gelombang rotasi, dan setiap rotasi bertugas selama 6 bulan. Negara yang berkontribusi dalam pasukan perdamaian dalam wadah UNEF II tersebut yaitu dari Australia, Austria (penerbangan), Kanada (logistik), Finlandia (pasukan), Ghana (pasukan), Indonesia (pasukan), Irlandia, Nepal, Panama, Peru, Polandia (logistik), Senegal dan Swedia (pasukan)[2].

 Kontingen Garuda VIII/1

Konga VIII/1 dikirim ke Timur Tengah pada 1974. Konga VIII/1 berada di bawah misi UNEF II dan dipimpin oleh Kol Art Sudiman Saleh.

 Kontingen Garuda VIII/2

Konga VIII/2 dikirim ke Timur Tengah pada 1975. Konga VIII/2 berada di bawah misi UNEF II dan dipimpin oleh Kol Inf Gunawan Wibisono. Berintikan anggota TNI dari kesatuan KOSTRAD, yaitu dari YONIF LINUD 305/Tengkorak-BRIGIF LINUD 17/KOSTRAD.

 Kontingen Garuda VIII/3

Konga VIII/3 dikirim ke Timur Tengah pada 1976. Konga VIII/3 berada di bawah misi UNEF II dan dipimpin oleh Kol Inf Untung Sridadi.

 Kontingen Garuda VIII/4

Konga VIII/4 dikirim ke Timur Tengah pada 1976. Konga VIII/4 berada di bawah misi UNEF II dan dipimpin oleh Kol Inf Suhirno.

 Kontingen Garuda VIII/5

Konga VIII/5 dikirim ke Timur Tengah pada 1977. Konga VIII/5 berada di bawah misi UNEF II dan dipimpin oleh Kol Kav Susanto Wismoyo.

 Kontingen Garuda VIII/6

Konga VIII/6 dikirim ke Timur Tengah pada 1977. Konga VIII/6 berada di bawah misi UNEF II dan dipimpin oleh Kol Inf Karma Suparman. Inti pasukan Garuda VIII/6 ini adalah dari kesatuan Yonif 700 Linud (Ujung Pandang) dibawah pimpinan Letkol Inf Sarmono (dalam kontingen menjabat sebagai Wakil Komandan Kontingen). Untuk meningkatkan komando dan pengendalian pasukan maka markas kontingen yang semula berada di Kota Suez diajukan ke tengah-tengah buffer zone yaitu di Wadi Reina, Semenanjung Sinai.

 Kontingen Garuda VIII/7

Konga VIII/7 dikirim ke Timur Tengah pada 1978. Konga VIII/7 berada di bawah misi UNEF II dan dipimpin oleh Kol Inf Sugiarto.

 Kontingen Garuda VIII/8

Konga VIII/8 dikirim ke Timur Tengah pada 1978. Konga VIII/8 berada di bawah misi UNEF II dan dipimpin oleh Kol Inf R. Atmanto.

 Kontingen Garuda VIII/9

Konga VIII/9 dikirim ke Timur Tengah pada 1979. Konga VIII/9 berada di bawah misi UNEF II dan dipimpin oleh Kol Inf RK Sembiring Meliala.

 Kontingen Garuda IX

 Kontingen Garuda IX/1

Konga IX/1 dikirim ke Iran-Irak pada 1988. Konga IX/1 berada di bawah misi UNIIMOG dan dipimpin oleh Letkol Inf Endriartono Sutarto.

 Kontingen Garuda IX/2

Konga IX/2 dikirim ke Iran-Irak pada 1989. Konga IX/2 berada di bawah misi UNIIMOG dan dipimpin oleh Letkol Inf. Fachrul Razi.

 Kontingen Garuda IX/3

Konga IX/3 dikirim ke Iran-Irak pada 1990. Konga IX/3 berada di bawah misi UNIIMOG dan dipimpin oleh Letkol Inf Jhony Lumintang.

 Kontingen Garuda X

Konga X dikirim ke Namibia pada 1989. Konga X berada di bawah misi UNTAG dan dipimpin oleh Kol Mar Amin S.

 Kontingen Garuda XI

 Kontingen Garuda XI/1

Konga XI/1 dikirim ke Irak-Kuwait pada 1992. Konga XI/1 berada di bawah misi UNIKOM dan dipimpin oleh Letkol Inf Albert Inkiriwang.

 Kontingen Garuda XI/2

Konga XI/2 dikirim ke Irak-Kuwait pada 1992. Konga XI/2 berada di bawah misi UNIKOM dan dipimpin oleh May CZI TP Djatmiko. Setelah Kontingen Garuda XI-1 mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 23 April 1992 kemudian tugas selanjutnya diserahkan kepada Kontingen Garuda XI-2 untuk melaksanakan tugas sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB di wilayah Irak-Kuwait sebagaimana Kontingen Garuda XI-1. Kontingen gelombang kedua ini berangkat pada tanggal 23 April 1992.Penugasan Kontingen Garuda XI-2 berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 687 tanggal 3 April 1992 pada paragraf 5 tentang pembentukan dan tugas-tugas yang dilaksanakan Unikom dan Surat Perintah Panglima ABRI Nomor Sprin 1024/IV/1992.Sebagai Komandan Kontingen Garuda XI-2 adalah Mayor Czi Toto Punto Jatmiko. Personel anggota Kontingen Garuda XI-2 terdiri dari 6 perwira. Sebagai duta bangsa prestasi yang berhasil dicapai Kontingen Garuda XI-2 adalah berperan mengembalikan personel Amerika Serikat yang ditangkap oleh Polisi Irak di wilayah Kuwait. Di samping itu Kontingen Garuda XI-2 berhasil membujuk suku Bieloven untuk tidak melaksanakan kegiatan pasar gelap. Pada tanggal 23 April 1991 Kontingen Garuda XI-2 telah selesai melaksanakan tugas dan kembali ke tanah air dan mereka kemudian mendapatkan bintang Satyalencana Santi Dharma dari pemerintah.

 Kontingen Garuda XI/3

Konga XI/3 dikirim ke Irak-Kuwait pada 1993. Konga XI/3 berada di bawah misi UNIKOM dan dipimpin oleh May Kav Bambang Sriyono. Garuda XI-2 mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 23 April 1992, maka Kontingen Garuda XI-3 menggantikan Kontingen Garuda XI-2 untuk melaksanakan tugas sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB di wilayah Irak-Kuwait. Kontingen ini beranggotakan enam orang perwira ABRI di bawah pimpinan Mayor Kav. Bambang Sriyono. Mereka berangkat ke wilayah Irak-Kuwait pada tanggal 19 April 1993 dan kembali ke tanah air pada tanggal 25 April 1994.Atas permintaan Dewan Keamanan PBB pada tanggal 10 Oktober 1993 Pemerintah Indonesia mengirimkan Letkol Inf. Hasanudin sebagai anggota Staf UNIKOM. Ia termasuk Kontingen Garuda XI/UNIKOM dan berhasil melaksanakan tugas dengan baik. Pada tanggal 17 Oktober 1994 kontingen ini kembali ke tanah air.

 Kontingen Garuda XI/4

Konga XI/4 dikirim ke Irak-Kuwait pada 1994. Konga XI/4 berada di bawah misi UNIKOM dan dipimpin oleh May Inf Muh. Mubin.

 Kontingen Garuda XI/5

Konga XI/5 dikirim ke Irak-Kuwait pada 1995. Konga XI/5 berada di bawah misi UNIKOM dan dipimpin oleh May CPL Mulyono Esa.

 Kontingen Garuda XII

 Kontingen Garuda XII/A

Konga XII/A dikirim ke Kamboja pada 1992. Konga XII/A berada di bawah misi UNTAC dan dipimpin oleh Letkol Inf Erwin Sujono.

 Kontingen Garuda XII/B

Konga XII/B dikirim ke Kamboja pada 1992. Konga XII/B berada di bawah misi UNTAC dan dipimpin oleh Letkol Inf Ryamizard Ryacudu.

Kontingen Garuda XII/C

Konga XII/C dikirim ke Kamboja pada 1993. Konga XII/C berada di bawah misi UNTAC dan dipimpin oleh Letkol Inf Darmawi Chaidir.

 Kontingen Garuda XII/D

Konga XII/D dikirim ke Kamboja pada 1993. Konga XII/D berada di bawah misi UNTAC dan dipimpin oleh Letkol Inf Saptaji Siswaya dan Letkol Inf Asril Hamzah Tanjung. Pada tanggal 20 Januari 1993 Kontingen Garuda XII-D diberangkatkan ke Kamboja untuk menggantikan Kontingen Garuda XII-C. Kontingen Garuda XII-D dipimpin oleh Letkol Inf. Saptadji dan wakilnya Mayor Inf. Suryo Sukanto. Jumlah personel 850 orang terdiri atas 390 orang dari Yonif 303/SSM Kostrad, 213 orang anggota Korps Marinir TNI AL dan 217 orang anggota ABRI dari berbagai kesatuan. Selama penugasan terjadi penyusutan lima orang personel, karena tiga orang menderita kecelakaan ranjau, satu orang kecelakaan lalu lintas dan satu orang sakit. Untuk menggantikan personel tersebut dikirim 63 orang, sehingga pada akhir penugasan berjumlah 908 personel.

 Kontingen Garuda XII (Civpol)

Konga XII dikirim ke Kamboja pada 1992. Konga XII berada di bawah misi UNTAC (civil police) dan dipimpin oleh Kol Pol Drs S. Tarigan dan Kol Pol Drs Rusdihardjo.

 Kontingen Garuda XIII

Konga XIII dikirim ke Somalia pada 1992. Konga XIII berada di bawah misi UNOSOM dan dipimpin oleh May Mar Wingky S.

 Kontingen Garuda XIV

Kontingen Garuda XIV/1

Konga XIV/1 dikirim ke Bosnia-Herzegovina pada 1993. Konga XIV/1 berada di bawah misi UNPROFOR dan dipimpin oleh Letkol Inf Eddi Budianto.

Kontingen Garuda XIV/2

Konga XIV/2 dikirim ke Bosnia pada 1994. Konga XIV/2 berada di bawah misi UNPROFOR dan dipimpin oleh Letkol Inf Tarsis K.

 Kontingen Garuda XIV/3

Konga XIV/3 dikirim ke Bosnia pada 1994. Konga XIV/3 berada di bawah misi UNPROFOR.

 Kontingen Garuda XIV/4

Konga XIV/4 dikirim ke Bosnia pada 1994. Konga XIV/4 berada di bawah misi UNPROFOR (civil police) dan dipimpin oleh Letkol Pol Drs Suhartono.

Kontingen Garuda XIV/5

Konga XIV/5 dikirim ke Bosnia pada 1994. Konga XIV/5 berada di bawah misi UNPROFOR dan dipimpin oleh Letkol Art Mazni Harun.

 Kontingen Garuda XIV/A

Konga XIV/A dikirim ke Bosnia pada 1994. Konga XIV/A berada di bawah misi UNPROFOR (Yonkes) dan dipimpin oleh Letkol CKM dr Heridadi. Konga XIV/A ini merupakan petugas kesehatan.

Kontingen Garuda XIV/B

Konga XIV/B dikirim ke Bosnia pada 1994. Konga XIV/B berada di bawah misi UNPROFOR (Yonkes) dan dipimpin oleh Letkol CKM dr Budi Utoyo. Konga XIV/B ini merupakan pasukan yang bertugas mendukung misis kesehatan. pasukan kesehatan ini pun di dukung oleh beberapa personel dari zeni(lettu CZI Deni dkk ),Hub (kapten Chb Sarjuno Dkk), Pal ( lettu Cpl Herry Dkk ), Bekang ( kapten CBA Eko Sedaryanto Dkk ), pasukan ini merupakan gabungan tim kesehatan dari beberapa matra yakni TNI AD, TNI AU, TNI AL. tergabung dalam satu kontingen garuda XIV/B, lagu mars konga kebanggaan Indonesia di ciptakan oleh Lettu Ckm Hasyim, yang saat ini menjabat di Denkes Garut. Wassalam. salam garuda

Kontingen Garuda XIV/C

Konga XIV/C dikirim ke Bosnia pada 1995. Konga XIV/C berada di bawah misi UNPROFOR (Yon Zeni) dan dipimpin oleh Letkol CZI Anwar Ende. Konga XIV/C ini adalah dari Batalyon Zeni.

 Kontingen Garuda XV

Konga XV dikirim ke Georgia pada 1994. Konga XV berada di bawah misi UNOMIG dan dipimpin oleh May Kav M. Haryanto. Kontingen Garuda XV pada awalnya merupakan kontingen para Military Observer yang bertugas di bawah misi United Nations Observer for Military in Georgia (UNOMIG). Bertugas di Rep. of Georgia untuk mengawasi perjanjian damai antara Rep. of Georgia dan Rep. of Abkhazia (Self Autonomous), yang merupakan upaya pemecahan diri dari sebagian wilayah. Pertama kali misi ini di kirimkan pada tahun 1994 dan berakhir tahun 2009.

 Kontingen Garuda XVI

Konga XVI dikirim ke Mozambik pada 1994. Konga XVI berada di bawah misi UNOMOZ dan dipimpin oleh May Pol Drs Kuswandi. Kontingen ini terdiri dari 15 pasukan.

 Kontingen Garuda XVII

Konga XVII dikirim ke Filipina pada 1994. Kontingen ini bertugas dari 17 Juni 1994 sampai 28 Desember 1994. KONGA XVII dipimpin oleh Brigjen TNI Asmardi Arbi, bertugas di Filipina sebagai pengawas gencatan senjata setelah adanya perundingan antara MNLF pimpinan Nur Misuari dengan pemerintah Filipina.

 Kontingen Garuda XVIII

KONGA XVIII dikirim ke Tajikistan pada November 1997. Kontingen ini terdiri dari 8 perwira TNI yang dipimpin oleh Mayor Can Suyatno.

 Kontingen Garuda XIX

Kontingen Garuda XIX/1

Konga XIX/1 dikirim ke Sierra Leone pada 1999-2002. Konga XIX/1 beranggotakan 10 perwira TNI dipimpin oleh Letkol K. Dwi Pujianto dan bertugas sebagai misi pengamat (observer mission).

Kontingen Garuda XIX/2

Konga XIX/2 dikirim ke Sierra Leone pada 1999-2002. Konga XIX/2 beranggotakan 10 orang dipimpin oleh Letkol PSK Amarullah. Konga XIX/2 bertugas sebagai misi pengamat.

Kontingen Garuda XIX/3

Konga XIX/3 dikirim ke Sierra Leone pada 1999-2002. Konga XIX/3 beranggotakan 10 perwira dipimpin oleh Letkol (P) Dwi Wahyu Aguk. Konga XIX/3 bertugas sebagai misi pengamat.

Kontingen Garuda XIX/4

Konga XIX/4 dikirim ke Sierra Leone pada 1999-2002. Konga XIX/4 beranggotakan 10 perwira dan dipimpin oleh Mayor CZI Benny Oktaviar MDA. Konga XIX/4 bertugas sebagai misi pengamat. [1]

Kontingen Garuda XX

Kontingen Garuda XX/A

Konga XX/A dikirim ke Bungo, Kongo pada 6 September 2003 dan bertugas selama 1 tahun. Konga XX/A berjumlah 175 prajurit dari Kompi Zeni dibawah pimpinan Mayor CZI Ahmad Faizal. [2]

Kontingen Garuda XX/B

Konga XX/B bertugas di Republik Demokratik Kongo. Konga XX/B berasal dari Kompi Zeni. [3]

Kontingen Garuda XX/C

Konga XX/C dikirim ke Republik Demokratik Kongo pada 28 September 2005. Konga XX/C berjumlah 175 personel dan dipimpin Mayor Czi Demi A. Siahaan. Konga XX/C berasal dari Kompi Zeni. [4]
Sebagai Military Observer (Milobs) di MONUC Congo)tahun 2005-2006 yang bertugas di Riverine Section sebagai Team Leader di kapal-kapal MONUC melaksanakan patroli di sungai Congo dari Kinshasa - Mbandaka - Kisangani 1. Mayor Laut (E) Ir. Wahyu Broto 2. Mayor Mar Werijon

Kontingen Garuda XX/D

Konga XX/D rencananya akan diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo untuk menggantikan Konga XX/C yang telah bertugas selama hampir satu tahun. Konga XX/D berjumlah 175 personel dan dipimpin oleh Mayor Czi Jamalulael. Konga XX/D berasal dari Kompi Zeni yang terdiri dari kelompok komando 27 orang, tim kesehatan 11 orang, ton bantuan 30 orang, ton 1 Zikon 22 orang, ton 2 Zikon 22 orang, ton 3 Zikon 22 orang dan ton Alberzi 41 orang [5].

 Kontingen Garuda XXI

Kontingen Garuda XXI merupakan kontribusi TNI dalam misi perdamaian PBB di Liberia (UNMIL) yang terdiri dari perwira AD, AL, AU yang terlatih dalam misi PBB dan mempunyai kecakapan khusus sebagai pengamat militer (UN military observer).
Konga XXI sampai saat ini 2009 sudah masuk gelombang ke-6:
  1. Konga XXI-1 dipimpin oleh Letkol Lek. Bayu Roostono, bertugas tahun 2003-2004 dalam periode DDRR, pasca perang sipil II.
  2. Konga XXI-2 dipimpin oleh Letkol (L) Putu Angga, bertugas tahun 2004-2005 dalam periode pasca pemilu dan pemilu.
  3. Konga XXI-3 dipimpin oleh Letkol (L) Supriatno, beserta dua orang perwira lainnya yaitu Mayor Inf Fritz Pasaribu dan Mayor Pnb Andri G. bertugas tahun 2005-2006 dalam periode pemulihan keamanan, rekonstruksi, pemilu dan pemerintahan demokratis pertama semenjak perang sipil 14 tahun.
  4. Konga XXI-4 dipimpin oleh Letkol Kav. Hilman Hadi, beserta dua orang perwira lainnya yaitu Mayor Mar Beni dan Kapten Adm Tri Ambar, bertugas tahun 2006-2007, sudah memasuki tahap konsolidasi setelah berhasil melewati tahap DDRR.
  5. Konga XXI-5 dipimpin oleh Letkol Lek. Joseph Rizki P., bertugas tahun 2007-2008, di saat misi UNMIL memulai tahap drawdown.
Kontingen Garuda XXI dalam melaksanakan tugasnya senantiasa didukung oleh Perhimpunan Masyarakat Indonesia di Liberia (PERMIL) termasuk beberapa staf Internasional yang berasal dari Indonesia.

 Kontingen Garuda XXII

Kontingen Garuda XXII merupakan kontribusi TNI dalam misi perdamaian PBB di Sudan (UNMIS) yang terdiri dari perwira AD, AL, AU yang bertugas khusus sebagai pengamat militer (UN Military Observer). Sekarang ini Konga XXII juga berkontribusi untuk UNAMID (Darfur).
Kontingen Garuda XXII/G berjumlah 6 personel TNI yang bertugas sebagai UNMO (UN Military Observer)untuk UNMIS (United Nations Mission In Sudan) yang terdiri dari: Mayor Inf Tri Saktiyono, Mayor Laut (E) Danny Bachtera, Mayor Adm Mirza Hus'an, Mayor Arh I Made Kusuma Dhyana Graha, Mayor Tek Lully Hermawan, dan Kapten Laut (E) Ertawan Juliadi. Periode Penugasan Konga XXII/G ini terhitung mulai tanggal 9 Pebruari 2008 sampai dengan 8 Pebruari 2009.
Kontingen Garuda XXII/H berjumlah 3 personel TNI yang bertugas sebagai UNMO (UN Military Observer)untuk UNMIS (United Nations Mission In Sudan) yang terdiri dari: Mayor Arm Ari Estefanus , Mayor Laut (P) Robert Marpaung , Mayor Lek Johni Purwnato. Periode penugasan Konga XXII-H/08 terhitung mulai 23 Agustus 2008 - 22 Agustus 2009. Dengan Tugas pokok : Monitorir , Verifikasi dan Implementasi Perjanjian Damai Komprehensif (Comprehensive Peace Agreement/CPA) dengan sasaran yaitu Proses Gencatan senjata , Proses DDR ,Sensus , Pemilu dan Referendum. Dalam kurun tersebut terjadi beberapa peristiwa penting : Indictment Presiden Baasyir, Malakal Assault , PCA Abyei dan penolakan hasil Pemilu oleh SPLM.

Kontingen Garuda XXII/I berjumlah 3 personel TNI yang bertugas sebagai UNMO (UN Military Observer)untuk UNMIS (United Nations Mission In Sudan) yang terdiri dari: Mayor Inf Freddino Silalahi, Mayor Laut (adm) Tarmizi dan, Mayor (psk) Nana Setiawan. Periode Penugasan Konga XXII/I ini terhitung mulai tanggal 4 September 2008 sampai dengan 3 September 2009. Tugas Pokok para Milobs adalah mengawasi gencatan senjata antara tentara SAF (pemerintah)& SPLA (pemberontak)untuk mendukung pelaksanaan Referendum pada tahun 2011 nantinya.

Kontingen Garuda XXIII/A

Konga XXIII/A bertugas sebagai bagian dari Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) dan rencananya akan berangkat pada akhir September 2006 tetapi kemudian ditunda karena PBB menunda keberangkatan pasukan perdamaian dari negara-negara Asia sehingga akhirnya pasukan dikembalikan lagi ke kesatuannya masing-masing. Kontingen Garuda XXIII/A dipimpin oleh Kolonel Surawahadi dan terdiri dari 850 personel TNI. Anak pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono juga ikut serta dalam pasukan ini.

Kontingen Garuda XXIII-B/UNIFIL

Bertugas di Lebanon Selatan pada tahun 2007 - 2008 di bawah komando Letkol Inf A M Putranto, S.Sos sebagai Dansatgas dan Letkol Mar Ipung Purwadi sebagai Wadansatgas. Satgas Yonif Mekanis TNI Konga XXIII-B/UNIFIL berkekuatan 850 personil dengan komposisi personil: 541 AD, 242 AL, 63 AU, 1 Kemhan dan 3 Deplu.

Kontingen Garuda XXIII/C

Bertugas di Lebanon Selatan pada tahun 2008 - 2009 dibawah UNIFIL

 Kontingen Garuda XXIII/D

Bertugas di Lebanon Selatan pada tahun 2009 - 2010 dibawah UNIFIL Bertugas di Lebanon Selatan pada tahun 2009 - 2010 di bawah Pimpinan Letkol Inf Andi Perdana Kahar (Akmil 1992) sebagai Dansatgas dan Letkol Mar Guslin Kamase (AAL 1993) sebagai Wadansatgas. Satgas Yonif Mekanis TNI Konga XXIII-D/UNIFIL berkekuatan 1000 personil dengan main body dari Yonif Raider 323/13/1 Kostrad.

Kontingen Garuda XXIII/E

Bertugas di Lebanon Selatan pada tahun 2010- 2011 dibawah UNIFIL, pimpinan Letkol Inf Hendy Antariksa. Untuk pertama kalinya Konga XXIII-E selain mendapat UN Medal seperti Konga pada umumnya, juga mendapatkan Brevet Kehormatan UNIFIL dari Komandan Sektor Timur UNIFIL. Selain itu, Konga XXIII-E juga mendapatkan kepercayaan perluasan 5 wilayah binaan.

Kontingen Garuda XXIV

Bertugas di Nepal. Kontingen Garuda XXIV merupakan kontribusi TNI dalam misi perdamaian PBB di Nepal (UNMIN) yang terdiri dari perwira AD, AL, AU yang terlatih dan dibekali ilmu dalam misi PBB serta mempunyai kecakapan khusus sebagai pengamat militer (UN military observer).
Konga XXIV sampai misi terakhir 2011 adalah gelombang ke-4:
  1. Konga XXIV-1 dipimpin oleh Mayor , beserta 5 orang perwira lainnya bertugas selama 1 tahun dari tahun 2007-2008, pasca perang tahun 2006.
  2. Konga XXIV-2 dipimpin oleh Kol Laut (T) (Anumerta) Sondang Dodi Irawan, beserta lima orang perwira lainnya Mayor Laut (E) Ir. Wahyu Broto, Mayor Arh M Fahmi Rizal Nasution, Mayor Pnb Lubis, Mayor Supomo dan Mayor Inf Mulyaji bertugas selama 1 tahun 6 bulan 2 minggu dari tahun 2008-2009 dalam periode pasca pemilu dan pemilu.
  3. Konga XXIV-3 dipimpin oleh Mayor Kav Arief Munandar, beserta empat orang perwira lainnya yaitu Mayor Inf Budi Prasetyo, Mayor Kav Sindhu Hanggara, Mayor Arh IGN Wahyu Jatmiko dan Mayor Adm Djoko Nugroho bertugas selama 1 tahun dari tahun 2009-2010.
  4. Konga XXIV-4 dipimpin oleh Mayor Arm Aziz Mahmudi, beserta empat orang perwira lainnya yaitu Mayor Mar Arief Rahman Hakim, Mayor Kal R Akhmad Wahyuniawan, Kapten Arm Abdi wirawan dan Kapten L (P) Agus Wijaya, bertugas selama 4 bulan dari 28 Agustus 2010 sd 15 Januari 2011, sudah memasuki tahap konsolidasi.
Kontingen Garuda XXIV dalam melaksanakan tugasnya senantiasa didukung oleh Masyarakat Indonesia di Nepal termasuk beberapa staf Internasional yang berasal dari Indonesia.

 Kontingen Garuda XXV

Berdasarkan Frago (fragmentery order) Nomor10-10-08 tanggal 30 Oktober 2008, penambahan Kontingen Indonesia dalam rangka misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan memberikan kesempatan kepada 75 prajurit Polisi Militer TNI untuk turut serta memberikan sumbangsih bhakti yang mana Kontingen Satgas POM TNI 25A (Satgas POM TNI pertama) dipimpin oleh Letkol CPM Ujang Marteniz dalam kurun waktu 2008 - 2009, selanjutnya Satgas POM TNI 25B, dipimpin oleh Letkol CPM Ekoyatma Parnowo dalam kurun waktu 2009 - 2010, kemudian, yang saat ini sedang bertugas adalah Satgas POM TNI 25C, yang dipimpin oleh Letkol CPM Dwi Prasetyo Wiranto.
Satgas POM TNI di Lebanon, berkedudukan langsung dibawah Force Commander of UNIFIL (FC assets), namun bertempat di wilayah Sektor Timur UNIFIL, itulah sebabnya Satgas POM TNI di Lebanon disebut INDO SEMPU. Wilayah sektor timur, yang juga merupakan wilayah Area of Responsibility (AOR) daripada SEMPU meliputi 4 batalion area, yaitu, Kontingen Malaysia, Batalion India (Alpha Area), Batalion Spanyol (Bravo Area), Batalion Indonesia (Charlie Area) dan Batalion Nepal (Delta Area).

 Kontingen Garuda XXVI

Menyusul keberhasilan penugasan Kontingen Garuda XXIII bersama dengan UNIFIL, sekaligus dalam rangka memperbesar peran serta Indonesia dalam pemeliharaan perdamaian di Lebanon Selatan dan atas permintaan PBB, maka dikirimkan pasukan tambahan Indonesia untuk melaksanakan tugas sebagai satuan Force Headquarter Support Unit (FHQSU) dan INDO Force Protection Company (INDO FP Coy) berjumlah 200 orang. Tugas yang diemban berbeda dengan Konga XXIII (INDOBATT) yang merupakan satuan Yonif Mekanis yang memiliki wilayah operasi di sekor timur UNIFIL, Konga XXVI merupakan satuan yang bertugas untuk mendukung pelayanan dan pengamanan di UNIFIL HQ - Naqoura. Konga XXVI-A tiba pertama kali di Naqoura pada tanggal 31 Oktober 2008, dipimpin oleh Kolonel Mar Saud P. Tamba Tua.

4. Peran Serta Indonesia dalam organisasi Internasional APEC dan organisasi ekonomi internasional lainnya.
Organisasi APEC merupakan frum kerja sama bidang ekonomi antara negara-negar dikawasan Asia dan Pasifik.APEC dibentuk di Canberra,Australia pada bulan Desember 1989.Indonesia sebagai anggota APEC ikut berperan aktif dalam organisasi tersebut.Hal ini menunjukkan bahwa politik luar negeri Indonesia telah diterapkan dalam upaya mencapai tujuan negara yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.  Di bidang ekonomi Indonesia aktif dalam Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade/ GATT). Selain itu, Indonesia juga ikut organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO).







BAB III
PENUTUP


A. KESIMPULAN
            Dari uraian-uraian diatas menunjukan bahwa sebuah negara akan selalu dipengaruhi kehidupan negaranya oleh negara-negara sekitarnya. Sehingga perlu untuk membuat sebuah sikap yang tegas terhadap politik luar negeri suatu bangsa agar tidak terombang-ambing dalam dunia Internasional yang dinamis, jangan sampai suatu negara menjadi objek dari kancah dunia politik Internasional akan tetapi mampu menjadi subjek yang baik dalam dunia politik internasional. Hal ini juga dirasakan oleh Bangsa Indonesia yang berada antara suasana geopolitik yang dinamis baik dalam negeri maupun luar negeri sehingga Bangsa Indonesia telah menentukan sikapnya terhadap politik luar negeri yang dianut yaitu Politik Luar Negeri Bebas Aktif.
            Dengan dianutnya politik bebas aktif ini diharapkan Indonesia diakui dan dihormati kedaulatannya dalam berbangsa dan bernegara oleh negara-negara lain serta mampu mengambil segala keuntungannya untuk tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia.



           

















DAFTAR PUSTAKA

3. Wikipedia Pasukan Garuda

5. Fatonipgsd071644221's Blog.
























LAMPIRAN

Kontingen Garuda XX-G Bagikan Bingkisan Kepada Masyarakat Pedalaman Kongo

(Kongo, 20 Agustus 2010). Tepatnya di desa Cimquante-Cinq arah antara Dungu Faradje dimana lokasi Kontingen Garuda XX-G bekerja dalam membangun jalan Dungu Faradje, Komandan Kontingen Letkol Czi Arnold A.P Ritiauw dan personel Zeni TNI pada hari Kamis (19/8) membagikan baju baru kepada masyarakat Kongo yang berada dipedalaman, khususnya kepada anak-anak yang jumlahnya lebih dari 100 orang. Sumbangan berupa baju ini diberikan dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke-65, juga sebagai bagian dari Sargal (Sarana Penggalangan) terhadap masyarakat Kongo.
Sebelum acara membagikan baju kepada masyarakat pedalaman, personel TNI Kontingen Garuda XX-G menggelar acara perlombaan permainan khususnya untuk anak-anak, ibu-ibu dan masyarakat setempat, diantaranya balap karung dan lomba makan kerupuk. Perlombaan permainan ini dihadiri oleh Kepala Desa Cimquante-Cinq, Kepala Polisi, sesepuh masyarakat setempat dan perwakilan dari FARDC (Force Army Republic Democratic of Congo).
Description: konga-bDescription: konga-1
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa menyampaikan atas nama masyarakat Cimquante-Cinq ucapan “Selamat HUT RI ke-65” dan rasa terimakasih kepada Prajurit TNI Kontingen Garuda XX-G yang telah banyak memberikan bantuan kepada rakyat dan negara DRC, seperti membangun infrastruktur berupa jalan sepanjang 155 Km yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyaratkat setempat. Kepala Desa juga berharap agar Kontingen Garuda XX-G terus membantu masyarakat Kongo, sehingga rakyat Kongo bisa terlepas dari keterisolasian akibat keterbatasan infrastruktur di daerahnya.
Sebagai rasa terimakasih dari masyarakat Cimquante-Cinq, mereka pun menampilkan pertunjukan kesenian berupa sandiwara yang mengisahkan perlawanan mereka terhadap kekejaman LRA (Lords Resistance Army) milisi/pemberontak dan juga menampilkan tari-tarian tradisional ciri khas daerahnya.
Description: konga-aDescription: konga-5
Pada akhir acara, Komandan Kontingen XX-G Letkol Czi Arnold A.P. Ritiauw memberikan hadiah kepada peserta perlombaan permainan berupa makanan ringan dan sembako. Sebagai penutup acara, Komandan Kontingen membagikan baju baru kepada lebih dari seratus anak-anak yang berada di desa tersebut.

Kontingen Garuda Periksa Ternak di Lebanon Selatan

Description: Kontingen Garuda Periksa Ternak di Lebanon Selatan
LEBANON (Pos Kota) –   Satgas Batalyon Mekanis TNI Kontingen Garuda XXIII-D/UNIFIL (Indobatt) menggandeng Batalyon India (Indbatt) yang sama-sama berada di bawah komando Sector East UNIFIL menggelar kegiatan Veterinary Assistance (bantuan kemanusiaan kepada masyarakat setempat dalam bentuk pelayanan kesehatan hewan ternak), Kamis (25/3) hari ini, di  Deir Siriane Lebanon Selatan, Indobatt.
Kerjasama CIMIC ini berupa pelayanan kesehatan hewan ternak ini dapat terlaksana dengan lancar karena banyaknya permasalahan tentang hewan ternak yang dihadapi oleh masyarakat setempat yang bergerak di bidang peternakan hewan, sementara kebutuhan akan dokter hewan lokal cukup terbatas.
Description: Indobatt_ternak02
Dengan koordinator dokter hewan dari Batalyon India, atas nama Letnan Kolonel Sangwan serta dukungan aparat pemerintah Deir Siriane setempat yang diwakili oleh Mayor Hassan Kareem,  program pelayanan kesehatan hewan  diarahkan pada pengobatan  hewan dan  vaksinasi serta  pemberian supplemen untuk  lembu dan domba.
Menurut observasi tim kesehatan Indbatt, masyarakat setempat kurang perhatian terhadap kebersihan kandang hewannya. (puspen/dms)